Pedoman Media Siber
Tekno Kini merujuk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers pada 2012 dan Kode Etik Jurnalistik. Berikut cara kami menerjemahkannya ke pekerjaan sehari-hari.
1. Verifikasi
Klaim spesifikasi, harga rilis, dan jadwal ketersediaan diperiksa ke sumber primer sebelum tayang. Informasi dari bocoran atau akun anonim ditandai sebagai belum terkonfirmasi dan tidak dijadikan judul.
2. Ralat
Kesalahan diperbaiki pada artikel asli, bukan dengan menerbitkan artikel baru. Catatan ralat berisi apa yang salah dan kapan diperbaiki.
3. Hak Jawab
Hak jawab dilayani tanpa biaya dan dimuat pada artikel yang dipersoalkan. Prosedur pengajuannya ada di halaman kontak.
4. Konten Berbayar
Artikel yang dibiayai sponsor diberi label Konten Kemitraan atau Advertorial di bagian atas, dan tautan ke pihak sponsor memakai atribut rel="sponsored". Ulasan produk yang unitnya dipinjamkan menyebutkan hal itu di dalam teks.
5. Kolom Komentar
Tekno Kini tidak membuka kolom komentar. Keputusan ini diambil agar kami tidak memuat konten yang tidak bisa kami verifikasi. Tanggapan pembaca diterima lewat surel.
6. Permintaan Penghapusan
Permintaan takedown dipertimbangkan bila artikel memuat kekeliruan serius, melanggar privasi, atau menyangkut hal yang tidak lagi relevan bagi kepentingan publik. Kami lebih memilih memperbaiki atau melengkapi daripada menghapus, dan keputusan disampaikan tertulis lewat surel.
7. Rujukan
Teks lengkap pedoman dan kode etik tersedia di situs Dewan Pers: dewanpers.or.id.